Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 September-4 Oktober, 11.401 WNA Masuk Indonesia Lewat Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/10/2021, 19:26 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi mencatat, ada 11.401 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak 15 September-4 Oktober 2021.

Belasan ribu WNA itu diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, yang diterapkan sejak 15 September 2021. Permenkumham tersebut memberikan izin masuk kepada WNA pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku.

"Ada sekitar 11.401 WNA yang masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta selama 15 September-4 Oktober 2021," kata Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando, melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Satgas: WNA Pengungsi Berhak Dapat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Dia mengemukakan, setidaknya ada lima negara asing yang warganya paling banyak memasuki Indonesia melalui bandara tersebut. Lima negara itu adalah Jepang dengan jumlah 2.486 warga, Korea Selatan dengan 1.320 warga, China dengan 1.199 warga. Kemudian, Amerika Serikat dengan 544 warga, dan Prancis dengan 353 warga.

"Top negara pelintas masuk via TPI (tempat periksaan imigrasi) Soekarno-Hatta ada lima, yaitu Jepang, Korea Selatan, China, Amerika Serikat, sama Prancis," papar Sam.

Dia mengatakan, pihaknya juga mencatat jumlah WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selama periode 15 September-4 Oktober 2021, Imigrasi mencatat ada 7.207 WNA yang keluar melewati bandara terbesar se -Indonesia itu.

"Kalau yang keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, ada sekitar 7.207 WNA," ucap Sam.

Dari ribuan WNA itu, Imigrasi juga mencatat setidaknya lima negara asing yang warganya paling banyak keluar dari Indonesia. Lima negara itu adalah Jepang, Korea Selatan, China, India, dan Amerika Serikat.

"Warga Jepang yang keluar ada 840 orang, Korea Selatan 699 orang, China 631 orang, India 493 orang, dan Amerika Serikat 414," urai Sam.

Berdasar Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, mereka yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas.

Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, kini dibuka kembali.

Permohonan persetujuan visa offshore dapat diajukan berdasarkan jenis kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com