Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Tertunda karena Refocusing Anggaran

Kompas.com - 12/10/2021, 19:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan atau renovasi Kantor Kecamatan Mampang Prapatan sejak tahun 2018 lalu masih terhambat karena pandemi Covid-19.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, anggaran untuk pemindahan ataupun renovasi kantor kecamatan masih terkena refocusing.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan pemindahan atau renovasi masih tertunda karena kena refocusing anggaran. Karena ada Covid-19, jadi refocusing anggaran dulu," ujar Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) sore.

Baca juga: Sering Banjir, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Bakal Dipindah atau Direnovasi

Ia mengatakan, pembahasan anggaran untuk kegiatan pemindahan atau renovasi gedung masih akan dibahas setelah hasil kajian selesai. Pembahasan anggaran rencananya dilakukan tahun ini.

"Tim yang mengkaji ini pihak ketiga dari konsultan independen. Kajian sudah dimulai tanggal 1 Oktober dan akhir bulan ini ada hasilnya," kata Djaharuddin.

Ada sejumlah tempat yang diusulkan untuk lokasi baru Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Djaharuddin mengatakan, tiga tempat itu berada di kawasan Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya.

"Itu ada pilihannya ada juga di tanah aset pemerintah. Pilihannya memang sudah mengerucut ke tiga lokasi itu," tambah Djaharuddin.

Adapun pemilihan tempat tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan tim konsultan. Pencarian lokasi kantor kecamatan yang baru dilakukan untuk menghindari banjir dan mempermudah akses.

Baca juga: Cegah Banjir, Pemkot Jakpus Bangun 6.300 Sumur Resapan

"Apa pun hasil kajiannya nanti kami akan ikut. Kalau nanti harus relokasi, nanti akan ada pengadaan lahan. Kami cari tempat yang strategis," kata Djahuruddin.

Hingga saat ini, tim konsultan masih bekerja untuk mengkaji opsi pemindahan kantor kecamatan. Pilihan yang ditentukan nantinya adalah memindahkan atau merenovasi kantor kecamatan.

Kantor Kecamatan Mampang Prapatan saat ini berlokasi di Jalan Mampang Prapatan XII No.3, RT 03 RW 03 di Kelurahan Tegal Parang. Banjir di kantor kecamatan terjadi karena meluapnya aliran Kali Mampang di belakang kantor kecamatan.

"Salah satu alasannya pengkajian untuk pindah karena sering banjir di kantor ya. Banjirnya bisa mencapai lebih dari satu meter ya. Selama saya di kecamatan, sudah dua kali banjir. Di dalam sepinggang, kalau di luar bisa seleher banjirnya," lanjut Djaharuddin.

Selain itu, alasan pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan adalah soal akses transportasi. Djaharuddin mengatakan, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan tak dilalui oleh kendaraan umum.

"Aksesnya di kantor kecamatan ini agak sulit. Idealnya kantor kecamatan itu harus bisa dilalui kendaraan umum dan aksesnya gampang," kata Djaharuddin.

Hasil kajian direncanakan akan diumumkan pada akhir bulan Oktober. Hasil kajian nantinya akan dibahas terkait penganggaran relokasi atau renovasi gedung.

"Hasil kajian ini nanti adalah usulan dari tingkat kota. Apakah pengadaan tanah atau renovasi gedung. Dari tingkat pemerintah kota akan dibawa ke pemerintah provinsi, lalu dibahas dengan DPRD terkait anggaran," kata Djaharuddin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com