Salin Artikel

Pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Tertunda karena Refocusing Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan atau renovasi Kantor Kecamatan Mampang Prapatan sejak tahun 2018 lalu masih terhambat karena pandemi Covid-19.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, anggaran untuk pemindahan ataupun renovasi kantor kecamatan masih terkena refocusing.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan pemindahan atau renovasi masih tertunda karena kena refocusing anggaran. Karena ada Covid-19, jadi refocusing anggaran dulu," ujar Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) sore.

Ia mengatakan, pembahasan anggaran untuk kegiatan pemindahan atau renovasi gedung masih akan dibahas setelah hasil kajian selesai. Pembahasan anggaran rencananya dilakukan tahun ini.

"Tim yang mengkaji ini pihak ketiga dari konsultan independen. Kajian sudah dimulai tanggal 1 Oktober dan akhir bulan ini ada hasilnya," kata Djaharuddin.

Ada sejumlah tempat yang diusulkan untuk lokasi baru Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Djaharuddin mengatakan, tiga tempat itu berada di kawasan Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya.

"Itu ada pilihannya ada juga di tanah aset pemerintah. Pilihannya memang sudah mengerucut ke tiga lokasi itu," tambah Djaharuddin.

Adapun pemilihan tempat tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan tim konsultan. Pencarian lokasi kantor kecamatan yang baru dilakukan untuk menghindari banjir dan mempermudah akses.

"Apa pun hasil kajiannya nanti kami akan ikut. Kalau nanti harus relokasi, nanti akan ada pengadaan lahan. Kami cari tempat yang strategis," kata Djahuruddin.

Hingga saat ini, tim konsultan masih bekerja untuk mengkaji opsi pemindahan kantor kecamatan. Pilihan yang ditentukan nantinya adalah memindahkan atau merenovasi kantor kecamatan.

Kantor Kecamatan Mampang Prapatan saat ini berlokasi di Jalan Mampang Prapatan XII No.3, RT 03 RW 03 di Kelurahan Tegal Parang. Banjir di kantor kecamatan terjadi karena meluapnya aliran Kali Mampang di belakang kantor kecamatan.

"Salah satu alasannya pengkajian untuk pindah karena sering banjir di kantor ya. Banjirnya bisa mencapai lebih dari satu meter ya. Selama saya di kecamatan, sudah dua kali banjir. Di dalam sepinggang, kalau di luar bisa seleher banjirnya," lanjut Djaharuddin.

Selain itu, alasan pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan adalah soal akses transportasi. Djaharuddin mengatakan, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan tak dilalui oleh kendaraan umum.

"Aksesnya di kantor kecamatan ini agak sulit. Idealnya kantor kecamatan itu harus bisa dilalui kendaraan umum dan aksesnya gampang," kata Djaharuddin.

Hasil kajian direncanakan akan diumumkan pada akhir bulan Oktober. Hasil kajian nantinya akan dibahas terkait penganggaran relokasi atau renovasi gedung.

"Hasil kajian ini nanti adalah usulan dari tingkat kota. Apakah pengadaan tanah atau renovasi gedung. Dari tingkat pemerintah kota akan dibawa ke pemerintah provinsi, lalu dibahas dengan DPRD terkait anggaran," kata Djaharuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/19233761/pemindahan-kantor-kecamatan-mampang-prapatan-tertunda-karena-refocusing

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke