Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Disahkan Lewat Perda, Perubahan APBD DKI Jakarta 2021 Hanya untuk Kedaruratan

Kompas.com - 14/10/2021, 15:19 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian mengatakan Pemprov DKI Jakarta hanya bisa melakukan perubahan anggaran untuk kedaruratan saja.

Hal ini karena APBD-P DKI Jakarta 2021 tidak disahkan lewat peraturan daerah (Perda) melainkan pergub. APBD-P disahkan lewat pergub karena sudah melewati masa tenggat yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Permendagri (Nomor 26 Tahun 2021) hanya membuka ruang (perubahan anggaran) untuk penanganan Covid-19. Kalaupun ada yang di luar Covid-19, sifatnya pertama harus darurat," kata Ardian saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Terlambat Dibahas, APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Akan Disahkan Lewat Pergub

Selain sifat kedaruratan, Ardian mengatakan, anggaran bisa geser dalam APBD Perubahan untuk keperluan yang sifatnya mendesak.

"Jadi boleh (diubah) di luar Perda APBD yang induk sepanjang darurat mendesak," kata dia.

Jika diketahui APBD-Perubahan DKI Jakarta 2021 tidak digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 atau keadaan darurat dan mendesak, dipastikan Pergub yang mengesahkan APBD-P DKI Jakarta 2021 bertentangan dengan Undang-Undang.

"Melanggar Undang-Undang kalau ternyata ada program kegiatan yang ternyata di luar Covid, di luar mendesak tapi ternyata berubah dari gambaran yang ada di induk," tutur dia.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan tenggat waktu pengesahan APBD Perubahan ditentukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Saat ini DKI Jakarta sudah melewati masa tenggat waktu pengesahan APBD-P sehingga dilakukan kebijakan bisa disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam hal DKI Jakarta yaitu Pergub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com