JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar narkoba inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E dan H yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh.
Dari penangkapan para pengedar itu, polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja jaringan Jakarta, Medan dan Aceh itu bermula dari penggerebekan dua pengedar, RH dan N di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Aceh, 1,370 Ton Ganja Disita
Polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 58,37 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka. Sejumlah ganja itu sudah dikemas dalam 58 paket siap edar.
"Dari kedua orang ini, kami amankan tiga tersangka, yakni A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kami amankan lebih dari 112 kilogram ganja," kata Yusri.
Dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi mengembangkan hingga ke Aceh. Ada empat orang, yakni AK, B, IU dan MH yang ditangkap dengan barang bukti 600 kilogram ganja.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam proses peredaran ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.
Baca juga: Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Ganja
"AK ini penjual, B perantara jual beli, IU sopir mobil elf dan MH kernet mobil yang bawa ganja. Pada 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera. R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 kilogram ganja," kata Yusri.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalam dari para tersangka yang ditangkap. Penyidik juga masih memburu enam orang yang melarikan diri.
"Dan ini masih terus kita kembangkan. Karena konsumsi ini memang untuk wilayah Jakarta," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.