Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 Jakarta, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 20/10/2021, 16:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Salah satunya terkait pembatasan resepsi atau pesta pernikahan yang kini bisa dihadiri tamu undangan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Hal itu dituangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

"Resepsi pernikahan: Dapat diadakan dengan (jumlah orang) maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan," tulis Anies dalam kepgubnya, dikutip Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Anies: Kita Ingin Kondisi Ini Bisa Terjaga Terus

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta masih melarang penyelenggara resepsi pernikahan menyediakan hidangan atau makanan prasmanan.

Setiap resepsi pernikahan hanya diperbolehkan menyediakan makanan untuk dibawa pulang. Penyelenggara acara maupun tamu undangan juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Tidak mengadakan makan di tempat dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies.

Pembatasan tersebut berbeda dengan aturan pada masa PPKM level 3 yang berlaku pada 5-18 Oktober 2021. Saat itu, acara resepsi pernikahan di DKI Jakarta hanya boleh dihadiri 20 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Ancol, Simak Aturan Lengkapnya

Adapun PPKM level 2 di wilayah DKI Jakarta berlaku hingga 1 November 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 di Ibu Kota masih terus bertambah meski trennya menurun.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan penambahan 106 kasus Covid-19 di Jakarta pada Selasa (19/10/2021). Angka kasus baru tersebut diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 14.429 spesimen.

Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 860.358 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 845.508 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen. Sementara itu, 13.552 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Kemudian, kasus aktif Covid-19 berjumlah 1.346 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com