Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Korban Tak Melapor, Polisi Mestinya Tetap Selidiki Kasus Remaja Dilecehkan Penjaga Warung di Pamulang

Kompas.com - 20/10/2021, 15:52 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyoroti sikap Polres Tangerang Selatan yang tak melanjutkan proses hukum dugaan kasus pelecehan remaja 14 tahun oleh penjaga warung di Pamulang.

Diketahui, Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan proses hukum karena pihak korban tak ingin membuat laporan.

Terduga pelaku yang sempat diamankan juga tak dibuatkan berita acara pemeriksaan.

"Dugaan pencabulan atau pelecehan kepada anak bukan delik aduan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Hendak Berbelanja, Remaja 14 Tahun Malah Disekap dan Dilecehkan Penjaga Warung di Pamulang

Menurut dia, Polres Tangerang Selatan seharusnya bisa tetap menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual tanpa menunggu korban membuat laporan.

Selain itu, lanjut Poengky, terduga pelaku pelecehan remaja tetap harus diproses secara hukum, meski korban tidak ingin melanjutkannya.

"Bukan delik aduan, jadi orang yang diduga pelakunya tetap harus diproses pidana. Tidak bisa dilakukan RJ (restorative justice)," ungkap Poengky.

Poengky berpandangan, Polres Tangerang Selatan seharusnya tidak membiarkan dugaan kasus pelecehan tersebut selesai begitu saja, tetapi tetap melanjutkan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Remaja Disekap dan Dilecehkan Penjaga Warung di Pamulang, Polisi: Diselesaikan Kekeluargaan

Hal itu demi menjamin perlindungan bagi anak yang rentan dan berisiko kembali mengalami kejadian serupa. Terlebih lagi terduga pelaku sudah kembali berkeliaran dengan alasan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau ada permohonan untuk RJ, mengingat seriusnya dampak bagi si anak, sebaiknya tidak diselesaikan melalui RJ," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penjaga warung kelontong di kawasan Kedaung Pamulang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/10/2021), ketika korban berinisial Y (14) sedang diminta orangtuanya berbelanja di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku berinisial T.

Baca juga: Namanya Viral karena Periksa Paksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dimutasi

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi warung kelontong tersebut. Terduga pelaku berinisial T itu pun diamankan pengurus lingkungan setempat dan diserahkan ke kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku pelecehan berinisial T yang diserahkan oleh warga pada Senin.

Namun, pihak keluarga korban berinisial Y (14) menolak membuat laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com