JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda MP Ambarita, pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara, menjadi salah satu anggota yang dimutasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mutasi Aipda Ambarita diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat bertugas.
Mutasi Aipda Ambarita tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Dalam surat telegram tersebut, Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral di Medsos, Bolehkah Polisi Masuki Wilayah Privasi di Ponsel Warga?
Selain itu, Aiptu Jakaria juga dimutasi untuk mengisi posisi yang sama dengan Ambarita. Polisi yang dikenal dengan nama beken Jacklyn Choppers itu sebelumnya Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subnit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ambarita ramai diperbincangkan di media sosial karena telah memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.
"Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kompolnas: Polisi Tak Boleh Periksa Ponsel Warga Tanpa Surat Perintah
Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas. Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," kata Yusri.
Namun, Yusri tak memberikan alasan terkait mutasi Aiptu Jakaria. Menurut Yusri, Aiptu Jakaria memiliki kelebihan hingga diposisikan sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sepak Terjang MP Ambarita: Sempat Gagal di Akabri, Kini Ditakuti Penjahat Jalanan
"Kami punya namanya Subdit Multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn (Aiptu Jakaria) untuk bisa membantu kami bermain di humas. Untuk mengelola humas ini," kata Yusri.
Sebelumnya, sebuah potongan video salah satu acara televisi menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda viral di media sosial Twitter.
Dalam video itu, terlihat pemilik ponsel keberatan ketika polisi ingin memeriksa ponselnya. Ia mengatakan, ponsel tersebut merupakan ranah privasinya.
Baca juga: 12 Peluru Bersarang di Tubuhnya, Jacklyn Choppers Tak Gentar Lawan Penjahat
Polisi kemudian menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.
"Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya," kata salah seorang petugas dalam video tersebut.
Setelah sempat adu mulut, pemilik ponsel akhirnya terpaksa memberikan ponselnya untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.
Belakangan diketahui video tersebut bersumber dari akun TikTok @donikusuma1999.
Akun itu juga mengunggah sambungan video dan menampilkan bahwa tak ada indikasi kejahatan yang dilakukan pemilik ponsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.