Salin Artikel

Meski Korban Tak Melapor, Polisi Mestinya Tetap Selidiki Kasus Remaja Dilecehkan Penjaga Warung di Pamulang

Diketahui, Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan proses hukum karena pihak korban tak ingin membuat laporan.

Terduga pelaku yang sempat diamankan juga tak dibuatkan berita acara pemeriksaan.

"Dugaan pencabulan atau pelecehan kepada anak bukan delik aduan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Menurut dia, Polres Tangerang Selatan seharusnya bisa tetap menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual tanpa menunggu korban membuat laporan.

Selain itu, lanjut Poengky, terduga pelaku pelecehan remaja tetap harus diproses secara hukum, meski korban tidak ingin melanjutkannya.

"Bukan delik aduan, jadi orang yang diduga pelakunya tetap harus diproses pidana. Tidak bisa dilakukan RJ (restorative justice)," ungkap Poengky.

Poengky berpandangan, Polres Tangerang Selatan seharusnya tidak membiarkan dugaan kasus pelecehan tersebut selesai begitu saja, tetapi tetap melanjutkan penyelidikan.

Hal itu demi menjamin perlindungan bagi anak yang rentan dan berisiko kembali mengalami kejadian serupa. Terlebih lagi terduga pelaku sudah kembali berkeliaran dengan alasan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau ada permohonan untuk RJ, mengingat seriusnya dampak bagi si anak, sebaiknya tidak diselesaikan melalui RJ," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penjaga warung kelontong di kawasan Kedaung Pamulang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/10/2021), ketika korban berinisial Y (14) sedang diminta orangtuanya berbelanja di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku berinisial T.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi warung kelontong tersebut. Terduga pelaku berinisial T itu pun diamankan pengurus lingkungan setempat dan diserahkan ke kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku pelecehan berinisial T yang diserahkan oleh warga pada Senin.

Namun, pihak keluarga korban berinisial Y (14) menolak membuat laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Petugas belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Kemarin sudah diamankan di polres, tetapi dari korban tidak ingin membuat laporan polisi dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Tita saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

"Jadi belum sempat di-BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Tita.

Belum diketahui secara pasti penyebab pihak keluarga enggan membuat laporan, setelah dugaan kasus pelecehan itu diketahui warga dan terduga pelaku diamankan ke kantor kepolisian.

Tita hanya menyebutkan bahwa keluarga korban menolak melanjutkan perkara tersebut dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Korban tidak ingin membuat laporan polisi, (memilih) diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari korban," ungkap Tita.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/20/15525421/meski-korban-tak-melapor-polisi-mestinya-tetap-selidiki-kasus-remaja

Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke