Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir 26 Oktober, Kerja Sama TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Belum Diperpanjang

Kompas.com - 21/10/2021, 13:48 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perjanjian kerja sama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemkot Bekasi belum juga diperpanjang hingga hari ini, Kamis (21/10/2021).

Riza mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut saat ini masih dalam proses penggodokan.

"Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah ya prosesnya berjalan baik," ujar Riza dalam rekaman suara, Kamis.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan perpanjangan karena masih menggantungkan pengolahan sampah ke TPST Bantargebang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Pemprov DKI Tambah Dana Kompensasi dalam Perjanjian Operasional TPST Bantargebang

Riza tak memungkiri bahwa saat ini DKI Jakarta sangat tergantung pada TPST Bantargebang lantaran proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah masih belum terealisasi.

"Kita kan memang masih harus memperpanjang. Karena program ITF masih berproses," ujar dia.

Saat ini, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama agar kedua pihak bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Kota Bekasi Disebut Minta Tambahan Bantuan Tunai Terkait Perjanjian Kerja Sama TPST Bantargebang

"Nanti kita akan mengevaluasi soal Bantargebang. Sejauh ini Bantargebang perlu diperpanjang, Insya Allah hubungan kita dengan Bekasi berjalan baik," tutur dia.

Beberapa klausul perjanjian kerja sama lima tahunan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, salah satu yang berubah adalah Pemkot Bekasi meminta tambahan kompensasi penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga terdampak aktivitas TPST di empat kelurahan di kecamatan Bantargebang.

"Bertambah sekitar 6.000 (kepala keluarga)," ujar Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Asep menjelaskan, penambahan kompensasi dikarenakan dalam perjanjian lama hanya ada tiga dari empat kelurahan yang mendapat BLT.

BLT senilai Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan sebelumnya diberikan kepada 18.000 KK dan kini bertambah 6.000 KK sehingga jumlah kompensasi baru yang dibayar Pemprov DKI untuk 24.000 KK.

"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu (kelurahan) lagi," ujar dia.

Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk membayar nilai kompensasi tersebut apabila sesuai dengan formula dampak lingkungan yang disebabkan oleh TPST Bantargebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com