Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Pemprov DKI Beri Hibah Rp 379,5 Miliar Per Tahun ke Pemkot Bekasi

Kompas.com - 25/10/2021, 14:17 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan besaran hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemkot Bekasi.

Hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi, kata Asep, sebesar Rp 379,5 miliar per tahun untuk kompensasi dampak operasional TPST Bantargebang.

"Seperti tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan (perjanjian baru) juga tidak akan jauh dari angka tersebut," kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun

Asep menjelaskan, dana hibah tersebut nantinya dikelola oleh Pemkot Bekasi yang rencananya untuk menambah jumlah warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang terdampak TPST Bantargebang.

"Iya itu termasuk (6.000 warga tambahan yang menerima BLT)," kata Asep.

Asep menjelaskan, selama ini ada 18.000 kepala keluarga terdampak operasional TPST di Kecamatan Bantargebang yang menerima BLT.

Tahun ini jumlah penerima akan ditambah 6.000 kepala keluarga.

Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

Namun, Pemprov DKI tidak menambah besaran hibah yang diberikan dan menyerahkan pembagian BLT kepada Pemkot Bekasi.

Meski tidak menambah besaran hibah, Asep mengatakan, Pemkot Bekasi menerima dengan senang hati.

Alasannya saat ini kondisi ekonomi tidak memungkinkan setelah Jakarta dan sekitarnya diterjang badai Covid-19.

"Kita sama-sama tahu kondisi ekonomi (sedang buruk) tidak hanya Jakarta, tapi memang Indonesia juga sama," kata dia.

Baca juga: Bukan 3, Korban Tewas akibat Kecelakaan 2 Bus Transjakarta di Cawang Ada 2 Orang

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Penandatanganan kerja sama itu dilangsungkan di Balai Kota DKI Jakarta antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin.

Perjanjian kerja sama disepakati untuk diperpanjang hingga lima tahun ke depan dan berakhir 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com