DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat, disebut masuk daftar ratusan kota dan kabupaten di Indonesia yang menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19 selama tujuh pekan terakhir.
"Saat ini ada 105 kabupaten kota di 30 provinsi yang terlihat ada tren peningkatan kasus konfirmasi positif selama tujuh minggu terakhir," kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/10/2021).
Selain Kota Depok, wilayah Jabodetabek yang turut masuk dalam daftar versi Kemenkes adalah Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Hati-hati, Kasus Covid-19 Meningkat di 105 Kabupaten/Kota
Pemerintah Kota Depok melalui Satgas Penanganan Covid-19 pun angkat suara.
Peningkagan ini disebabkan oleh adanya klaster Covid-19 di Pondok Pesantren Babussalam, Cimanggis, pada beberapa waktu lalu.
Ketika itu, total ada 76 penghuni pesantren tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun seluruhnya tidak menunjukkan gejala berat.
"Peningkatan kasus beberapa waktu lalu adl dr klaster pesantren. Kami di daerah berupaya maksimal, baik pencegahan maupun penanganan. Alhamdulillah, saat ini kasus sudah terkendali," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada Kompas.com pada Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Menkes: Mulai Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota
Berdasarkan data harian yang dihimpun Kompas.com, kasus Covid-19 masih terus menunjukkan tren melandai. Terbaru, kini jumlah kasus aktif Covid-19 di Depok mencapai jumlah paling rendah dalam setahun terakhir, yaitu 119 kasus.
Berkaitan dengan temuan klaster pesantren yang membuat kasus Covid-19 sempat naik, Dadang meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan mereka.
"Regulasi penyelenggaraan pendidikan pesantren adalah lintas kementerian. Mohon, di level pusat agar dilakukan evaluasi regulasi secara menyeluruh," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.