JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat menonaktifkan Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari.
Keduanya dinonaktifkan menyusul polemik pinjaman uang Rp 264,5 juta yang disebut untuk membayar honor perangkat RT/RW.
"Dibebastugaskan dari jabatan ASN sementara sambil menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan. Kita ikuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta
Yani mengatakan, kedua pejabat kelurahan itu dinonaktifkan sejak diperiksa oleh Inspektorat.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN, sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata dia.
Perkara peminjaman uang ini bermula saat pihak kelurahan meminjam uang kepada SK, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, pada Mei 2021.
SK menceritakan, saat itu Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang kepada SK sebesar Rp 340 juta. Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.
Pengakuan Bendahara Duri Kepa, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.
SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.
Baca juga: Warga Cibodas Transfer Sendiri Honor Perangkat RT di Kelurahan Duri Kepa ke 51 Orang
Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW.
SK pun setuju untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.
Bendahara Duri Kepa juga menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjamkan.
Pada Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.
Dia juga mengirim uang ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.
Baca juga: Saling Tuding Lurah dan Bendahara Duri Kepa Perkara Pinjaman Uang Ratusan Juta
Saat itu, SK dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada Juni 2021.