Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Positif Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 01/11/2021, 18:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan begal yang membacok pegawai Basarnas di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat begal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga pelaku berinisial RP, MG, dan MR. Sementara itu, seorang pelaku berinisial T hingga kini masih buron.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap ketiga pelaku dan mendapati ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ketiganya positif," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Perampok di Kemayoran

Selain itu, lanjut Yusri, para pelaku juga mengaku bahwa barang yang didapat dari hasil membegal dijual untuk membeli narkoba.

"Tiga pelaku ini positif, karena memang hasilnya dipakai menggunakan narkoba," pungkasnya.

Adapun pembegalan tersebut dilakukan ketiga pelaku pada Jumat (22/10/2021) dini hari. Saat itu, korban bersama pasangannya sedang menunggu ojek daring di depan Kantor Basarnas.

Tak lama kemudian, datang keempat pelaku yang langsung mengintimidasi pasangan korban dengan menuduhnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Seorang pelaku mengeluarkan satu kalimat, 'Kamu sudah memukul adik saya.' Si korban enggak tahu apa-apa, kemudian pacar korban ini melarikan diri gara-gara pelaku mengeluarkan celurit," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Karyawan Basarnas hingga Tewas

Sesaat kemudian, kata Yusri, pelaku langsung merampas ponsel milik perempuan tersebut. Pelaku juga membacok korban menggunakan senjata tajam karena berupaya melawan.

Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, keempat pelaku langsung melarikan diri.

"Tanpa melihat situasi, secepat mungkin merebut barang milik korban yaitu HP merek Vivo, kemudian langsung membacok korban perempuan ini dan meninggal dunia," tutur Yusri.

Kini, ketiga pelaku begal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pengakuan Napi di Lapas Kerobokan Gunakan HP untuk Menipu Pakai Nama PS Store, Untung Miliaran Rupiah

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Yusri menambahkan, petugas juga masih mengejar tersangka T yang masih buron. T merupakan aktor utama pembacok yang menewaskan korban.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya yang membacok korban. Kami kasih waktu secepat mungkin menyerahkan diri atau kami tindak tegas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com