Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Kabupaten Bekasi Tak Bisa Tindak Faskes yang Tidak Turunkan Tarif Tes PCR

Kompas.com - 02/11/2021, 18:13 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menerbitkan surat imbauan pemerintah kepada seluruh rumah sakit dan klinik di wilayahnya untuk menetapkan batas tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan dari pemerintah pusat yang menetapkan harga tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000.

"Sudah kami sampaikan ya imbauan ke pengelola rumah sakit," ujar Enny dikutip Tribun Bekasi, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Jakarta Sudah Level 1, Kenapa PPKM Depok, Bekasi, Tangsel Masih Level 2?

Enny mengatakan, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan tanpa disertai konsekuensi sanksi. Sebab, Dinkes Kabupaten Bekasi tak memiliki wewenang untuk menindak rumah sakit swasta yang tak menurunkan harga tes PCR.

"Kalau ada yang tetap di atas harganya, karena ini sifatnya hanya imbauan, jadi kami tidak bisa memberikan sanksi," ujarnya.

Meski begitu, ia tetap berharap penurunan harga tertinggi tes PCR dapat diikuti oleh semua rumah sakit atau klinik di wilayahnya. Penurunan harga secara merata akan mengikuti pola permintaan masyarakat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tangsel, Depok, dan Bekasi Masih Berstatus Level 2

"Kan masyarakat kalau misalnya mau PCR, pasti nyari yang murah kan, enggak akan mau ke tempat yang masih mempertahankan harga di atas," ujar Enny.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali menurunkan tarif batas tertinggi tes usap PCR. Batas biaya tertinggi tes PCR di Pulau Jawa-Bali ditetapkan Rp 275.000, sedangkan di luar Jawa-Bali maksimal Rp 300.000, berlaku mulai Rabu (27/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Dinkes Kabupaten Bekasi Tak Bisa Tindak RS yang Tak Turunkan Harga Tes PCR". (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com