DEPOK, KOMPAS.com - Perpustakaan Umum Kota Depok, Jawa Barat, kembali menerima kunjungan masyarakat setelah kasus Covid-19 di wilayah itu semakin landai.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya kembali membuka Perpustakaan Umum Kota Depok pada 1 November 2021.
Meski telah dibuka, lanjut Siti, pihaknya tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan (prokes). Perpustakaan umum tutup dan tidak membuka layanan saat Kota Depok berada di PPKM Level 4 dan 3.
Baca juga: Update 3 November: Tambah 7 Kasus Covid-19 Baru di Depok, 12 Orang Sembuh
"Para pemustaka dalam berliterasi dianjurkan untuk mengakses layanan e-Perpus Kota Depok yang merupakan layanan perpustakaan digital milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," kata Siti dalam keterangan resmi, Rabu (03/11/21).
Siti mengingatkan pemustakan agar tetap menerapkan prokes dan mengikuti aturan yang berlaku saat PPKM level 2 selama berkunjung ke Perpustakaan Umum Kota Depok.
Siti menyebutkan, para pemustaka menyambut dengan antusias dibukanya perpustakaan daerah. Para pemustaka dapat membaca buku-buku baru koleksi perpustakaan.
"Kami tetap mengutamakan kesehatan semuanya. Para pemustaka yang sudah kangen dengan suasana perpustakaan dapat berkunjung dengan sejumlah tata cara," kata Siti.
Siti menyatakan, pemustaka bisa lebih dulu melakukan konfirmasi kepada petugas melalui layanan Whatsapp. Ketika masuk dan keluar perpustakaan, pemustaka wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
"Semoga hal ini akan meningkatkan gemar membaca masyarakat Kota Depok," ujar Siti.
Sementara itu, Pengawas Perpustakaan Diskarpus Kota Depok, Dinda Permatasari menambahkan, jumlah pengunjung perpustakaan masih dibatasi sebanyak 25 orang per dua jam.
Selain itu, terdapat dua waktu pelayanan yaitu pelayanan pada Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dengan sistem terbuka dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB dengan sistem tertutup.
"Pemustaka yang ingin berkunjung dapat mendaftar terlebih dahulu ke nomor whatsapp 081224065500 satu hari sebelum kunjungan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.