Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Gelontorkan Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani

Kompas.com - 17/11/2021, 19:51 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Aliran hibah Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen kebijakan umum anggaran prioritas-plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Hibah Rp 900 juta tersebut akan dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.

Baca juga: Usulkan Dana Dapil Rp 49 M meski Ada Reses, DPRD DKI: Aspirasi Masyarakat Tak Bisa Ditampung Empat Bulan Sekali

Data hasil input komponen KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta tahun 2022 yang menunjukkan hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.Istimewa Data hasil input komponen KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta tahun 2022 yang menunjukkan hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi".

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar".

Dalam nama rekening tersebut, Yayasan Bunda Pintar Indonesia menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Dana Kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, Lebih Besar Rp 28 Miliar dari Anggaran Renovasi Sekolah Se-Jakarta

Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25 juta-Rp 50 juta.

Contohnya, Yayasan Sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, Yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta.

Dikutip dari situs web resmi DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu masih berstatus sebagai pembina Organisasi Non-profit Bunda Pintar Indonesia.

Kompas.com mencoba menghubungi Zita Anjani melalui sambungan telepon. Hingga berita ini ditayangkan, Zita belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com