JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya sekitar Rp 17 Miliar.
Nirina didampingi tim kuasa hukumnya mempertanyakan perkembangan pemanggilan dua tersangka lain yang sampai saat ini belum ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi kami sekarang cek laporan kan sejauh ini kita sudah tiga orang ditahan. Masih ada dua orang lagi ini," ujar Nirina kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan keterangan penyidik, kata Nirina, dua tersangka tersebut hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa setelah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Kronologi Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Rp 17 Miliar
"Masih ada dua orang lagi ini sejauh ini, sudah ada panggilan tapi belum datang. Jadi ya kita lihat perkembangannya lagi," ungkap Nirina.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina.
Dari situ, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.