TANGERANG, KOMPAS.com - MAK, Ketua RW 004, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, disebut meminta duit iuran untuk sewa gedung kepada pihak PAUD Anyelir yang terletak di wilayah itu pada Februari 2021.
Karena pihak PAUD Anyelir menolak untuk membayar iuran itu, MAK menyegel paksa sekolah tersebut sejak Februari 2021.
Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo berujar, pihaknya akan mengecek apakah pungutan sebesar Rp 750.000 itu benar terjadi atau tidak.
"Saya juga belum jelas. Nanti kami coba cek kembali apakah benar ada pungutan," paparnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tolak Bayar Iuran yang Diminta Ketua RW, PAUD Anyelir Karang Tengah Disegel Paksa
"Akan kami cek lagi, segeralah kami selesaikan urusan ini," sambung Malkan.
Dia juga belum bisa memutuskan apakah tindakan MAK yang diduga meminta duit iuran dengan mengatasnamakan uang sewa gedung itu tergolong aksi pungutan liar (pungli) atau bukan.
Sebab, pihaknya hingga saat ini belum dapat menemui MAK secara langsung.
"Nanti kami cek lagi, yang pungli siapa. RW apa gimana? Kami enggak tahu. Kami akan coba karena yang bersangkutan enggak ada kan," ujar Malkan.
Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar
Di sisi lain, pihaknya hendak mengadakan musyawarah antara pihak PAUD Anyelir dan MAK untuk menyelesaikan soal penyegelan paksa itu.
"Kami akan ajak musyawarah, ajak bicara semuanya, biar masalahnya selesai," ucap dia.
Adapun akibat penyegelan paksa itu, murid-murid di PAUD Anyelir yang sudah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas terpaksa belajar di luar area sekolah pada Rabu kemarin dan Kamis ini.
Pengelola PAUD Anyelir Cici mengungkapkan awal mula penyegelan sekolah tersebut.
Kata Cici, MAK mulanya meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp dengan berkirim pesan pada Februari 2021.
Kemudian, MAK mengunci gedung sekolah itu karena pihak PAUD menolak untuk membayar iuran sebesar Rp 750.000.
"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," ujar Cici saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis.
Baca juga: PAUD di Karang Tengah Disegel Pak RW, Camat Sebut karena Kurang Komunikasi