JAKARTA, KOMPAS.com - Humas perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) Dewi Yuniastuti mengakui bahwa perkumpulan BPI pernah berperan aktif mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat maju menjadi calon anggota legislatif 2019.
Saat maju menjadi calon anggota legislatif, posisi Zita Anjani dalam perkumpulan BPI sebagai pembina. Setelah mendapatkan kursi di Kebon Sirih, Zita Anjani memutuskan berhenti dari kepengurusan perkumpulan BPI.
"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kita dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja, ketika bu Zita sudah jadi Dewan sudah memundurkan diri tidak aktif lagi sebagai pembina," kata Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021).
Terkait pemberian dana hibah, Dewi mengatakan baru tahun ini BPI mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI Jakarta.
Dia bersyukur baru pertama kali mengajukan dana hibah langsung diloloskan dengan anggaran sebesar Rp 900 juta.
Dewi bertutur, kegiatan perkumpulan BPI dibiayai oleh donatur baik dari situs crowdfunding maupun dari donatur langsung.
"Semuanya dari donasi dari kegiatan-kegiatan kita dan itu bentuknya perkumpulan di bidang pendidikan. Kalau di sosial seperti bedah PAUD dananya itu selama ini dari kitabisa.com dan dari donatur," tutur dia.
Dana hibah senilai Rp 900 juta tersebut, kata Dewi, akan digunakan untuk mendukung kegiatan perkumpulan BPI untuk tahun 2022.
Menurut dia, ada banyak kegiatan yang akan diselenggarakan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik.
Baca juga: Klarifikasi Wagub DKI soal Yayasan Pimpinan Ayahnya Akan Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang sempat dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Aliran hibah senilai Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta.
Hibah senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.
Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."
Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.