Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kembangan

Kompas.com - 22/11/2021, 15:22 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, akan memeriksa perusahaan pinjaman online (pinjol) terkait kasus percobaan bunuh diri di kawasan ruko apartemen di Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial H (25), berniat bunuh diri dengan cara hendak melompat dari ruko lantai 4 di kawasan tersebut pada Minggu (21/11/2021) sore.

"Saya sudah lapor ke pimpinan tentang pinjolnya itu apa memang legal atau ilegal, kami sedang mencari info tentang itu," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Alasan Pria di Kembangan Hendak Bunuh Diri, Punya Utang Pinjol Rp 90 Juta

Namun demikian, Khoiri mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait perusahaan pinjol tersebut, termasuk nominal awal pinjaman H.

"Kita selidiki, tapi sampai saat ini orangnya belum mau terbuka. Saya belum secara detail tanyakan berapa awalnya dia pinjam. Karena kemarin kan situasinya masih dalam keadaan linglung," kata dia.

H hendak mengakhiri hidupnya karena kerap diteror pihak perusahaan pinjol.

Menurut Khoiri, pria itu memiliki utang di perusahaan pinjol hingga sekitar Rp 90 juta. Untuk membayar utang dari pinjol, H sempat mencoba peruntungan melalui judi online.

"Yang bersangkutan ingin mencari (uang) secara instan dengan cara berjudi online, tapi tidak pernah dapat," ucap Khoiri dalam keterangannya, Minggu.

"Sehingga yang bersangkutan frustasi karena sering ditelepon, diteror, oleh orang-orang (dari perusahaan) pinjol," sambungnya.

Baca juga: Petugas Berhasil Bujuk Pria yang Hendak Bunuh Diri di Kembangan, Begini Cerita Saksi

Khoiri menuturkan, awalnya korban bersama dengan seorang temannya tengah nongkrong di lantai 4 gedung di Meruya Ilir.

Di sana, korban menyerahkan ponselnya kepada saksi. Kemudian, saksi yang hendak turun dari lantai tersebut kaget saat melihat korban yang sudah berada di balkon gedung tersebut.

"Saksi meminta tolong ke kepala toko, sekaligus saksi dua, membujuk pelaku yang hendak lompat bunuh diri," ucap Khoiri.

Polri sebelumnya menyampaikan, masyarakat kini tidak perlu lagi melaporkan kasus terkait pinjaman online ilegal ke Mabes Polri di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktur Tipideksus) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke polres dan polda setempat.

"Saya sampaikan bahwa setiap masyarakat dapat melaporkan pinjol ilegal di seluruh kantor polisi setempat. Jadi bisa di polres, polda, tidak usah selalu ke Mabes (Polri)'" kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com