Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2021, 21:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai Rian (21) divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Persidangan yang diketuai oleh Christina Simanullang dan dua hakim anggota yaitu Yulinda Trimurti dan Siti Suryani menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap dua perempuan berinisial DS dan EL pada 25 Februari dan 10 Maret 2021.

Humas Pengadilan Negeri Cibinong Amran Herman mengatakan, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

"Tuntutan 14 tahun, vonis 13 tahun," kata Amran, saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Membunuh karena Benci Perempuan, Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Amran menuturkan, pengurangan vonis itu diberikan lantaran hakim menilai terdakwa telah berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, sambung Amran, terdakwa juga memperlihatkan sikap baik sehingga memperlancar proses persidangan.

"Terdakwa tidak melakukan banding dan menerima hasil vonis ini," sebut Amran.

MRI alis Rian adalah pelaku pembunuhan terhadap dua orang perempuan asal Bogor berinisial DS dan EL.

Kasus pembunuhan itu sempat ramai di publik karena dilakukan secara beruntun dan acak.

Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku memiliki perilaku layaknya seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Pembunuhan pertamanya dilakukan kepada seorang gadis berinisial DS (18). Jasad DS ditemukan pada Kamis (25/2/2021).

Korban dibunuh dengan cara dicekik. Jasadnya lalu dimasukan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.

Oleh pelaku, mayat korban dibuang di depan toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Aksi pelaku kemudian berlanjut. Selang dua minggu dari pembunuhan pertamanya, ia lalu menghabisi nyawa EL (23).

Mayat EL ditemukan di sebuah area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor, pada Rabu (10/3/2021) dengan kondisi yang mengenaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com