JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Nirina Zubir, Ruben Jeffry, mengatakan bahwa ada dua aset lagi milik keluarga kliennya yang diduga digelapkan mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirinia, Riri Khasmita.
Dua aset tersebut, kata Ruben, berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Ada aset lain yang digelapkan, cuma di daerah Bogor, jadi masuknya Polda Jabar," kata Ruben saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
"Kami enggak masukin LP (laporan ke Polda Metro Jaya) karena lokasi berbeda, jadi enggak bisa dilaporin di Polda sini. Ada dua aset, yang pasti itu di daerah Gunung Putri, Bogor, salah satunya," sambungnya.
Baca juga: Pembelaan Riri Khasmita soal 6 Aset Keluarga Nirina Zubir yang Berpindah Tangan
Untuk diketahui, terdapat enam sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina yang dibaliknamakan menjadi milik Riri oleh para tersangka.
Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain, sedangkan sisanya diagunkan ke bank oleh tersangka Riri.
Ruben menuturkan, rencananya Nirina akan kembali membuat laporan terkait dugaan penggelapan dua aset tersebut.
"Iya akan kami laporin juga, cuma itu di Polres Bogor ya, jadi kami lagi cari waktu yang tepat. Mungkin dekat-dekat inilah kami buat laporan," tutur Ruben.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka: Ibu Nirina Zubir yang Minta Aset Dibalik Nama Jadi Riri Khasmita
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya menahan seluruh tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga tersangka pertama Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida. Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Rabu (17/11/2021).
Sementara itu dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.
Ina ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik pada Selasa (23/11/2021) dini hari. Sementara itu, Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.