Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Merasa Dijebak, Kuasa Hukum: Namanya Dipakai Jual Beli

Kompas.com - 24/11/2021, 19:22 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, menyebut kliennya merasa dijebak ke dalam kasus ini.

Menurut tim kuasa hukum, kliennya merasa dijebak lantaran namanya dipakai untuk jual beli aset Ibunda Nirina, Almarhumah Cut Indria Marzuki.

"Menurut kami, tentu iya, karena ketidaktahuan yah, terus juga mungkin namanya dipakai untuk jual beli ya masuk ke bank, itu kan juga sebenarnya ada suatu niat juga ya, karena klien kami ini sebenernya kan usaha di Tanah Abang," ungkap Syakhruddin di Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Jadi namanya dipakai, karena tidak ada rasa curiga atau bagaimana sebenarnya ada kerugiannya juga," lanjut Syakhruddin.

Baca juga: Merasa Disekap Setahun, Eks ART Laporkan Balik Kakak Nirina Zubir ke Polisi

Ia mengaku heran, alih-alih menggunakan nama anak kandungnya, Ibunda Nirina justru meminta balik nama jual beli tanah dengan nama Riri.

"Ibu Cut ini kan ada jual beli tanah, tapi belum balik nama, seharusnya kan balik nama ke salah satu keluarga, tapi kenapa disuruh ke klien kami, tentu ada sesuatu lah," kata dia.

Lebih lanjut, ia bercerita, antara Riri dan Ibunda Nirina sudah memiliki kedekatan yang erat.

"Keterangan klien saya, beberapa kali malah menjadi perantara penyambung komunikasi antara Nirina dan orangtuanya. Bahkan, ada saudaranya kalau butuh uang kuliah minta uangnya ke Bu Riri, enggak langsung ke Ibunya," kata Syakhruddin.

Ia juga membantah kliennya disebut jadi asisten rumah tangga di rumah keluarga Nirina.

"Riri bukan ART, dia anak kos di situ, dia membayar kok. Ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART pasti digaji, ini enggak, dia malah membayar," jelas Syakhruddin.

Baca juga: Pengacara Bantah Riri Jadi ART Keluarga Nirina Zubir: Di Situ Ngekos

Syakhruddin menjelaskan, Riri mengekos di rumah Ibu Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki, sejak tahun 2012.

Di sana, Riri disebut membayar biaya kos sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Bahkan, Riri disebut masih membayar biaya kos hingga dua bulan yang lalu.

"Hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina," pungkas dia.

Sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat berupa dua sertifikat tanah kosong serta empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Baca juga: Tersangka Riri Khasmita Disebut Juga Gelapkan 2 Aset Keluarga Nirina Zubir di Bogor

Membantah hal tersebut, Syakhruddin mengatakan bahwa dulu ibu Nirina sendiri yang meminta kepada Riri untuk menjual dan mengagunkan beberapa aset ke bank.

Ia juga mengklaim bahwa Cut Indria, sebelum meninggal dunia, meminta beberapa aset miliknya dibaliknamakan menjadi atas nama Riri Khasmita.

Selain itu, Syakhrudin menyebutkan bahwa Nirina Zubir telah menerima uang pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya kepada Riri Khasmita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com