DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.
Ia menilai, jalan-jalan di Kota Depok relatif sempit untuk menampung volume kendaraan.
“Sistem ganjil genap ini adalah langkah untuk kurangi kemacetan di Depok, karena kan untuk pelebaran jalan sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021) malam.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Depok Digelar 2 Hari pada 4-5 Desember
Jhoni berharap, masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung program ganjil genap demi mengurai kemacetan di Kota Depok.
Jhoni mengatakan, uji coba ganjil genap akan diberlakukan selama dua hari, yakni pada 4 dan 5 Desember pukul 12.00-18.00 WIB dan hanya berlaku untuk mobil.
"Hanya untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," ujar Jhoni.
Baca juga: Wali Kota: Ganjil Genap di Depok Sudah Dikaji Lama, Sekarang Baru Ada Keputusan dan Keberanian
Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisis dan evaluasi terkait uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
Jhoni menyebutkan, polisi belum menerapkan penindakan selama masa uji coba sistem ganjil genap.
Penerapan penindakan masih menunggu hasil evaluasi dan analisis hasil uji coba di Jalan Margonda Raya.
“Jika sudah siap nanti, akan kembali diberlakukan ganjil genap dan dilakukan penindakan. Kami masih terus sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Jhoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.