Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekas Lokasi Parkir Liar di Flyover Arif Rahman Hakim Depok Akan Dibangun Sarana Olahraga

Kompas.com - 30/11/2021, 14:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan menata kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Beji.

Penataan diawali dengan menertibkan bangunan semipermanen ilegal dan penertiban parkir liar di kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kawasan kolong Flyover Arif Rahman Hakim terlihat kumuh gara-gara ada bangunan ilegal dan parkir liar.

"Kondisinya agak kurang tertib dan kumuh, akan dilakukan penataan oleh Disporyata. Kolong flyover yang tadinya tempat parkir sudah kami tertibkan dan nanti akan dijadikan sarana olahraga," kata Lienda saat ditemui di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Ilegal dan Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim

Sarana olahraga tersebut direncanakan berada bekas tempat parkir liar. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas olahraga tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok membongkar sejumlah bangunan semipermanen ilegal di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Beji, pada Selasa pagi.

Lienda mengatakan, pembongkaran bangunan ilegal dan penertiban parkir liar merupakan rangkaian program penataan kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Ia menyebutkan, keberadaan pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” ujar Lienda.

Baca juga: PTM Terbatas di SMPN 2 Depok Kembali Digelar, Ini Protokol Kesehatannya

Lienda mengatakan, kolong Flyover Arief Rahman Hakim merupakan jalan umum yang seharusnya bisa dilalui secara lancar dan nyaman oleh warga Depok.

Namun, Lienda menyebutkan, fungsi jalan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim terganggu oleh para pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar.

“Untuk itu kami mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Ini semua bangunan ilegal makanya ditertibkan, agar semua kembali sesuai peruntukannya, karena ini merupakan jantung Kota Depok dan harus dilakukan penataan,” tambah Lienda.

Lienda mengatakan, Satpol PP Kota Depok sudah menyosialisasikan larangan berjualan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com