Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas di SMPN 2 Depok Kembali Digelar, Ini Protokol Kesehatannya

Kompas.com - 30/11/2021, 12:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - SMP Negeri 2 Depok kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Selasa (30/11/2021).

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 SMPN 2 Depok Arief Setiawan mengatakan, pihak sekolah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengawasi protokol kesehatan selama PTM terbatas.

Seorang murid SMP Negeri 2 Depok mengikuti PTM terbatas sebanyak dua hari dalam satu minggu.

Arief menyebutkan, pihak sekolah membatasi jumlah murid sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah dan setiap sesi pertemuan selama dua jam.

"Maka dibagi dua sesi. Sesi satu, dua jam; sesi dua, dua jam. Sesi satu jam 07.00 sampai jam 09.00 WIB, break satu jam di situ memberikan kesempatan tenaga internal buat melakukan disinfektan, nanti jam 10.00 dimulai kembali," kata Arief saat ditemui wartawan di SMP Negeri 2 Depok, Selasa pagi.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

Arief mengatakan, setiap murid diwajibkan mengecek suhu dan mencuci tangan di pintu masuk sekolah.

Pihak SMPN 2 Depok juga menyiagakan wali kelas dan guru piket kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk memantau pelaksanaan PTM terbatas.

"Yang ketiga, petugas atau guru karyawan dan orangtua yang menjadi tim Satgas Covid-19. Orangtua terlibat tapi memang orangtua mereka sesuai dengan waktu yang mereka miliki. Nah tiga komponen ini kami harapkan bisa bersinergi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan," tambah Arief.

Arief menyebutkan, pihak SMPN 2 Depok juga mengatur kepulangan murid. Ia menyebutkan, setiap murid tak boleh keluar sekolah secara berbarengan.

"Kemudian kami imbau ke orangtua agar mengantar dan menjemput tidak di lingkungan dalam. Kalau di luar kan bukan ranah kami. Mengantar juga usahakan tepat waktu, jangan terlalu pagi karena kalau terlalu lama mereka nunggu-nunggu bikin bete, berpotensi bikin ngobrol. Yang kedua, pulangnya pun kami sudah mengimbau jemputlah on time, tepat waktu," lanjut Arief.

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Pertanyakan Data Kejaksaan soal Kenaikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak

Arief juga berpesan agar para murid membawa makanan dari rumah dan tetap disiplin memakai masker.

"Itulah protokol-protokol kami upayakan, kami usahakan. Kami maksimalkan yang kami lakukan di SMPN 2 Depok," lanjut Arief.

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, kembali membolehkan PTM terbatas mulai Selasa ini.

Izin tersebut mempertimbangkan tren penurunan kasus Covid-19 dalam klaster PTM terbatas di beberapa wilayah di Kota Depok.

Baca juga: Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Ilegal dan Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim

Keputusan terkait hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok bernomor 8.02/661/SATGAS/2021 yang diterbitkan pada Senin kemarin dan ditandatangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Kegiatan PTMT dapat kembali dilaksanakan di semua wilayah Kota Depok sejak 30 November 2021, kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penanganan Covid-19,” kata Idris dalam surat edarannya.

Penghentian sementara PTM terbatas di Depok berlangsung pada 19-29 November. Pemerintah Kota Depok mengambil kebijakan itu setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di sekolah yang menggelar PTM terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com