Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penembakan oleh Ipda OS di Exit Tol Bintaro: Bantu Warga yang Dibuntuti, Keluarkan Tembakan Saat Hendak Ditabrak

Kompas.com - 08/12/2021, 09:13 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).

"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik akhirnya mendapat rangkaian kejadian penembakan tersebut.

Baca juga: Masih Diperiksa, Ipda OS Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro

Menurut Zulpan, peristiwa penembakan bermula dari adanya laporan warga berinisial O yang merasa dibuntuti oleh kendaraan lain.

Karena merasa terancam, O yang dibuntuti sejak keluar dari salah satu hotel di Sentul, Kabupaten Bogor, akhirnya menghubungi Ipda OS untuk meminta bantuan.

"Dimulai dari Sentul, saudara O sudah diikuti oleh mobil Ayla yang diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ada 4 orang," kata Zulpan.

Keempat orang tersebut, kata Zulpan, adalah dua korban berinisial PP dan MA, serta dua saksi lain yakni IM dan PCM. Mereka mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap O.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan saksi melakukan investigasi karena mengetahui O bepergian dengan perempuan menggunakan mobil berpelat dinas pemerintah daerah DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan yang Sedang Investigasi

"Karena O ini dianggap oleh pembuntut (sebagai pejabat). Dia melihat ini mobil pelat RFJ, pelat pejabat Pemda DKI. Kemudian menurunkan wanita dari hotel dan sebagainya. Ini alasan mereka investigasi dengan terus membuntuti," ujar dia.

Ipda OS lalu mengarahkan O untuk bergerak ke wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya ke depan Gedung PJR (Patroli Jalan Raya) IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keributan pun terjadi antara Ipda OS dengan dua korban di lokasi tersebut.

Zulpan mengatakan, Ipda OS mengaku hendak ditabrak oleh korban PP dan MA bersama dua saksi yang berada dalam satu mobil.

Ipda OS akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan karena merasa terpojok. Namun, kedua korban dan para saksi disebut tidak mengindahkan peringatan itu.

Anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya itu pun kembali membela diri dengan mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali yang mengenai kedua korban.

"Ipda OS berupaya membela diri. Ini pengakuan yang diberikan kenapa dia melakukan penembakan itu," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi: Warga yang Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro adalah Pegawai Pemprov DKI

Akibatnya, lanjut Zulpan, dua orang berinisial PP dan MA mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Kini, Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lain meninggal dunia.

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com