JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban penembakan di Exit Tol Bintaro mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dua korban tersebut membututi warga berinisial O di jalan tol bersama dua saksi lain.
O yang menyadari dirinya sedang dibuntuti korban dan saksi lantas melapor ke Ipda OS lantaran merasa terancam.
Baca juga: Polisi: Warga yang Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro adalah Pegawai Pemprov DKI
"Jadi ada empat orang, dari Sentul mereka menggunakan mobil Ayla dan mereka membuntuti mobil O," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Zulpan menyebutkan bahwa motif keempat orang itu membuntuti O adalah untuk melakukan investigasi. Kepada penyidik, korban dan saksi mengaku berprofesi sebagai wartawan.
"Jadi mereka keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya," kata Zulpan.
"Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan, ya tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka," ujar dia.
Baca juga: Polisi: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Buntuti Orang dengan Dalih Investigasi
Para pembutut tersebut kemudian diberhentikan dan terlibat cekcok dengan Ipda OS sampai akhirnya terjadi penembakan.
Kini, Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lain meninggal dunia.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).
"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.