Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Mengaku Foto-foto di Wisma Atlet agar Tak Ketahuan Kabur Karantina

Kompas.com - 10/12/2021, 18:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya sempat kembali ke Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah kabur dari lokasi tersebut.

Hal itu diungkap oleh Rachel saat menjalani di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Saat persidangan berlangsung, Rachel mengaku kembali ke Wisma Atlet untuk mengambil foto yang menggambarkan seolah-olah sedang menjalani karantina kesehatan.

Hal itu dilakukan pada 18 September 2021 atau sehari setelah dia pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021.

"Saya ketahuan (tidak mengikuti karantina kesehatan) sama Pak Jendro. Saya hubungi Ovelina (terdakwa lainnya/protokoler Bandara Soekarno-Hatta) dan Bang Satria (personel TNI di Bandara Soekarno-Hatta), ini saya harus gimana," papar Rachel dalam persidangan.

"Saya disuruh ke wisma," sambung dia.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Kabur Karantina, tapi Tak Perlu Dipenjara asal...

Sesampainya di Wisma Atlet, Rachel mengambil beberapa foto, baik di kamar atau di luar kamar.

Rachel mengaku dia tidak sendirian saat menuju Wisma Atlet, melainkan bersama pacarnya yang bernama Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.

Untuk informasi, Salim dan Maulida juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Rachel mengambil foto-foto di Wisma Atlet agar tidak tidak ketahuan kabur dari karantina.

"Seolah-olah di tempat itu, bahwa menjalani karantina?" tanya hakim kepada Rachel.

"Iya," jawab Rachel.

Rachel melanjutkan, setelah mengambil foto-foto itu, dia kemudian pulang. Keesokannya, Rachel kembali lagi ke Wisma Atlet untuk mengikuti skrining tes Covid-19.

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Saya Pernah Karantina, Enggak Nyaman

Adapun Rachel, Salim, Maulida, dan Ovelina divonis hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.

Artinya, Rachel dkk tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama delapan bulan masa percobaan, mereka tidak berbuat tindak pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com