Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Kata Kemenkumham soal Pengawasan Narapidana

Kompas.com - 13/12/2021, 15:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ada dua narapidana yang kabur dari jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, dalam 1,5 tahun terakhir.

Pertama, warga negara China yang merupakan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni (53) kabur pada 14 September 2020.

Belum sampai 1,5 tahun sejak kasus itu terjadi, ada satu narapidana lagi yang membobol lapas yang pernah terbakar hebat pada 8 September 2021 itu.

Narapidana berinisial A yang sudah menjalani masa pidana selama lima tahun di Lapas Kelas I Tangerang itu kabur pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil

Saat ditanya apakah tidak ada peningkatan pengawasan terhadap para narapidana di Lapas Tangerang, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengeklaim bahwa hal itu sudah dilakukan.

"Kalau peningkatan pengawasan sudah dilakukan, selalu dilakukan," ucap dia melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Akan tetapi, berdasarkan kasus kaburnya A, Rika tak menampik bahwa memang ada beberapa hal yang harus dievaluasi, mulai dari pelaksanaan sistem hingga petugas.

"Baik itu pelaksanaan sistem mau pun oknum-oknum (petugas)  yang melakukan pelanggaran, ya itu akan menjadi evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Kata dia, pasti akan ditemukan petugas yang melakukan pelanggaran berkait A bisa kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kemenkumham, imbuh Rika, nantinya akan memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan pelanggaran itu.

"Bagian dari evaluasi itu adalah dilakukan punishment terhadap petugas yang melakukan pelanggaran. Itu bagian dari evaluasi," tuturnya.

"Itu juga menjadi contoh untuk petugas yang lain yang tidak melakukan (pelanggaran). Ini pun sama, siapa pun jelas terbukti, akan ada sanksi yang paling berat sekali pun," sambung dia.

Baca juga: Begini Cara Narapidana Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A kabur dengan lari dari tempat pencucian mobil yang berada di dekat Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi bukan kabur dari dalam, lompat tembok," ungkapnya kepada awak media, Senin.

"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.

Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap soal cara A kabur.

Menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cuci mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com