Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja di Tamansari

Kompas.com - 14/12/2021, 05:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari meringkus delapan anggota geng motor yang diduga terlibat penganiayaan terhadap remaja di Jakarta Barat.

Komplotan pemotor tersebut diduga menganiaya dua remaja hingga mengalami luka akibat senjata tajam di depan Kantor Arsip Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (10/12/2021) dini hari.

"Para tersangka kita tangkap berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor," kata Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh saat ditemui di Jakarta, Senin (13/12/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Alami Luka Bacok, Dua Remaja Diduga Dikeroyok Geng Motor di Tamansari

Iver mengatakan, penganiayaan tersebut bermula ketika korban yang tergabung dengan kelompok geng motor "Aliansi Utara dan Pusat" bertemu dengan kelompok "Aliansi Jakarta Barat Bersatu".

Kedua kelompok membuat janji lewat media sosial untuk bertemu di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna melakukan aksi tawuran.

Tawuran pun terjadi pada hari itu, tetapi peristiwa tersebut tidak dilapokan ke kepolisian, meskipun terdapat korban luka.

Selanjutnya, pada Sabtu (11/12/2021), kedua kelompok tersebut bertemu kembali bertemu di lokasi yang sama dengan tempat kejadian pertama melakukan aksi tawuran lanjutan.

"Dari situ kedua kelompok saling menyerang menggunakan sajam kemudian menggunakan batu dan juga petasan," ujar Iver.

Baca juga: Seorang Warga Terputus Jarinya Usai Jadi Sasaran Geng Motor di Duren Sawit

Dalam peristiwa tersebut, geng motor Aliansi Utara Pusat terdesak dan mundur hingga masuk ke wilayah Harmoni tepatnya di Jalan Gajah Mada.

Kelompok tersebut semakin terdesak hingga dua orang terluka, yakni GL (18) dan MA (17) saat berupaya melarikan diri karena menabrak kendaraan yang parkir di sekitar lokasi kejadian.

"Karena terjatuh mereka lalu dikeroyok oleh beberapa anggota Aliansi Barat Bersatu dengan senjata tajam," tutur Iver.

Kedua korban mengalami luka cukup parah. Petugas kepolisian yang tengah patroli di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tamansari.

Selanjutnya, polisi mencari pelaku penganiayaan melalui rekaman kamera tersembunyi yang ada di lokasi kejadian, serta membekuk pelaku dalam kurun waktu hitungan jam.

Baca juga: Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah: Berawal dari Balap Liar, 6 Pelaku Ditangkap

Delapan tersangka itu terdiri empat orang yang masih di bawah umur, sedangkan empat tersangka lainnya cukup umur, yakni VSSP (19), RM (19), RR (18), dan A (21).

"Tersangka yang di bawah umur tidak bisa kami sebutkan identitasnya," ucap Iver Son.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iver Son menilai alasan utama terjadinya tawuran karena permasalahan eksistensi antara kelompok.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com