Salin Artikel

Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja di Tamansari

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari meringkus delapan anggota geng motor yang diduga terlibat penganiayaan terhadap remaja di Jakarta Barat.

Komplotan pemotor tersebut diduga menganiaya dua remaja hingga mengalami luka akibat senjata tajam di depan Kantor Arsip Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (10/12/2021) dini hari.

"Para tersangka kita tangkap berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor," kata Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh saat ditemui di Jakarta, Senin (13/12/2021), dikutip dari Antara.

Iver mengatakan, penganiayaan tersebut bermula ketika korban yang tergabung dengan kelompok geng motor "Aliansi Utara dan Pusat" bertemu dengan kelompok "Aliansi Jakarta Barat Bersatu".

Kedua kelompok membuat janji lewat media sosial untuk bertemu di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna melakukan aksi tawuran.

Tawuran pun terjadi pada hari itu, tetapi peristiwa tersebut tidak dilapokan ke kepolisian, meskipun terdapat korban luka.

Selanjutnya, pada Sabtu (11/12/2021), kedua kelompok tersebut bertemu kembali bertemu di lokasi yang sama dengan tempat kejadian pertama melakukan aksi tawuran lanjutan.

"Dari situ kedua kelompok saling menyerang menggunakan sajam kemudian menggunakan batu dan juga petasan," ujar Iver.

Dalam peristiwa tersebut, geng motor Aliansi Utara Pusat terdesak dan mundur hingga masuk ke wilayah Harmoni tepatnya di Jalan Gajah Mada.

Kelompok tersebut semakin terdesak hingga dua orang terluka, yakni GL (18) dan MA (17) saat berupaya melarikan diri karena menabrak kendaraan yang parkir di sekitar lokasi kejadian.

"Karena terjatuh mereka lalu dikeroyok oleh beberapa anggota Aliansi Barat Bersatu dengan senjata tajam," tutur Iver.

Kedua korban mengalami luka cukup parah. Petugas kepolisian yang tengah patroli di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tamansari.

Selanjutnya, polisi mencari pelaku penganiayaan melalui rekaman kamera tersembunyi yang ada di lokasi kejadian, serta membekuk pelaku dalam kurun waktu hitungan jam.

Delapan tersangka itu terdiri empat orang yang masih di bawah umur, sedangkan empat tersangka lainnya cukup umur, yakni VSSP (19), RM (19), RR (18), dan A (21).

"Tersangka yang di bawah umur tidak bisa kami sebutkan identitasnya," ucap Iver Son.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iver Son menilai alasan utama terjadinya tawuran karena permasalahan eksistensi antara kelompok.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/14/05070091/polisi-tangkap-8-anggota-geng-motor-yang-aniaya-remaja-di-tamansari

Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke