Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya : Target Pendapatan Daerah dan Investasi Bogor Jadi Tak Pasti Gara-gara UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/12/2021, 17:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyinggung soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang masih terasa sulit untuk diterapkan di daerah.

Salah satu kendalanya adalah terkait dengan perizinan dan investasi.

Bima melihat, ada satu persoalan dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menyebabkan target investasi dan pendapatan daerah Kota Bogor maupun daerah lainnya menjadi tidak pasti. Ini karena ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah.

"Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu adaptasi lagi dengan sistem yang baru," kata Bima, Selasa (21/12/2021).

"Selain itu, jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit," sambung Bima.

Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Bima Arya Dorong Promosi Produk Unggulan UMKM lewat Pameran

Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi menuturkan, jika dari awal pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) turut melibatkan pemerintah daerah, mungkin banyak masalah yang bisa dihindari.

Ia menyampaikan, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat.

"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," tuturnya.

Bima melihat, UU Ciptaker ini merupakan gagasan besar Presiden RI Joko Widodo untuk pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi.

Namun, lanjut Bima, jangan sampai niat baik tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.

Baca juga: Jabat Ketua Presidium JKPI, Bima Arya Akan Benahi Pelestarian Budaya dan Pusaka di Indonesia

"Kita ingin ke depan, Apeksi bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait bisa menguatkan terus track kita, jalur kita yang sudah dirintis sejak 2005, yaitu otonomi daerah. Padahal cita-cita otonomi daerah adalah mengangkat nilai lokal, local wisdom, local value, kearifan lokal, kekayaan lokal, potensi lokal," beber Bima.

Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa rekomendasi kepada pemerintah pusat agar implementasi UU Cipta Kerja dalam hal perizinan dan investasi dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com