JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyampaikan kondisi terbaru kliennya di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Aziz menyebut, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi lebih kurus selama mendekam di rutan.
"Agak kurus, lebih putih, lebih bersih karena jarang keluar, tetapi tetap semangat," kata Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Aziz menambahkan, Munarman masih dalam kondisi sehat.
"Enggak (sakit) alhamdulillah, beliau kuat," tutur Aziz.
Selama di rutan, lanjut Aziz, hak-hak Munarman juga dipenuhi.
Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Munarman
Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman dilanjutkan di PN Jakarta Timur, Rabu ini. Agenda sidang adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa dan tim kuasa hukum.
JPU meminta agar majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa Munarman dan tim kuasa hukum.
"Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Munarman untuk seluruhnya," kata jaksa.
Jaksa menilai, surat dakwaan telah dibuat secara sah menurut hukum dan sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Menetapkan pemeriksaan terdakwa Munarman tetap dilanjutkan," ujar jaksa di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Profil Munarman, Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.