Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Anies Gelar Acara Penyerahan Dana Parpol, Ketua DPRD: Seolah Bantuan Itu Inisiatif Gubernur, padahal Bukan!

Kompas.com - 25/12/2021, 06:00 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar acara penyerahan dana bantuan keuangan untuk partai politik.

Padahal, bantuan keuangan untuk partai politik merupakan amanat undang-undang yang rutin dilaksanakan.

"Jadi ini ada apa? Seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur. Bukan! Ini perintah undang-undang kok," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dana Parpol Rp 27,2 Miliar, Terbanyak untuk PDI-P

Prasetio mengatakan, Pasal 12 huruf (k) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Prasetio menjelaskan, mekanisme pemberian hingga pertanggungjawaban atas bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Jadi semuanya jelas dan transparan," ujr politikus PDI-P itu.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai?

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.Dok. Pemprov DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik pada Rabu (22/12/2021).

Anies secara simbolis menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 27.255.145.000 dari Pemprov DKI untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Kita berharap ini (dana parpol) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Anies.

Baca juga: Fraksi PDI-P Nilai Formula E Digelar untuk Tutup Kegagalan Anies Memimpin Ibu Kota

Anies mengatakan, jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi partai politik.

Namun, Anies meminta parpol memaknai pemberian dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai amanat dari rakyat.

"Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut, tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com