Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Modus Ban Kempis yang Korbannya Diomeli Polisi saat Melapor

Kompas.com - 27/12/2021, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pencurian yang terjadi Jalan Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan modus ban mobil kempis untuk mengalihkan perhatian korban dan mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam kendaraan sasarannya.

"Tas itu berisi uang Rp 7 juta, kemudian dibawa kabur pada saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Pencuri Ditangkap Setelah Laporan Korban Diabaikan Polsek Pulogadung

Zulpan menjelaskan, penangkapan berawal dari viralnya kasus pencurian tersebut di media sosial. Saat itu, korban mengeluh bahwa laporannya tak tanggapi serius oleh anggota Polsek Pulogadung.

"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu, yang menimpa korban yaitu ibu Neta Kumala (32)," ucap Zulpan.

Kepolisian pun kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kemudian, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.

"Kemudian hasil penyelidikan kami tangkap tiga orang pelaku. Pelaku seluruhnya ada lima orang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri yang Dulu Korbannya Diomeli Anggota Polsek Pulogadung Saat Bikin Laporan

Ketiga pelaku tersebut adalah BI, AAM, dan MD. Sementara dua pelaku yang masih buron berinisial MA dan B,

Modus ban kempis

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya yang baru selesai melakukan transaksi di ATM.

Kepada penyidik, kelima pelaku mengaku sudah terlebih dahulu berbagi peran, sebelum mencuri dengan "modus ban kempis".

Zulpan menyebut, pelaku berinisial BI dan AAM berperan memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempis, sehingga dapat membahayakan pengendara lain.

Sementara pelaku MW, kata Zulpan, berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbicara saat memeriksa ban kendaraan.

"Pelaku mengajak ngobrol saat pengendara turun untuk mengalihkan perhatian. Saat itulah tersangka lain yang masih DPO yakno B dan MA mengambil barang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi Saat Melapor Beraksi Pakai Modus Ban Kempis

Kini, ketiga pelaku yang sudah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com