JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, menyewa lahan di Ancol untuk membangun sirkuit Formula E.
Sahir menyebut pembangunan sirkuit Formula E di Ancol murni sistem business to business (B2B) yang dilakukan antara PJA dengan Jakpro.
"Kita hanya (menyediakan) lahan dan sistemnya B2B, Jakpro akan menyewa ke kita," tutur Sahir saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Sesuai Prosedur
Sahir menjelaskan, selain menyewa lahan ada juga mekanisme bagi hasil untuk perolehan penjualan tiket Formula E. Sehingga akan menguntungkan Ancol sebagai lokasi sirkuit berada.
Penjelasan tersebut, kata Sahir, sekaligus membantah kecurigaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut PJA meminjam uang Rp 1,2 triliun ke Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.
"Ada mekanisme bagi hasil tiketing bagi hasil dan seterusnya, dan juga selain itu mengangkat citra Ancol bangkit dari pandemi dengan adanya Formula E," ujar Sahir.
Baca juga: Ketua DPRD Ancam Lapor ke Bareskrim jika Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Berkait Formula E
Sahir mengatakan, pinjaman yang dilakukan PJA adalah untuk menyelamatkan Ancol dari utang obligasi yang sudah jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 516 miliar.
Kemudian sebanyak Rp 389 miliar digunakan untuk operasional Ancol. Karena operasional Ancol memakan biaya Rp 40 miliar per bulan meskipun tidak ada pengunjung.
Sahir menjelaskan, wahana di Dunia Fantasi (Dufan) tetap perlu pemeliharaan meski tak ada pengunjung. Begitu juga hewan-hewan yang ada di Ancol perlu perawatan dan pemberian pakan.
Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang
Kemudian pinjaman Rp 334 miliar untuk pembangunan sarana prasarana Ancol belum cair hingga saat ini sehingga tidak bisa digunakan terkait dengan pembangunan Formula E.
"Angka Rp 334 miliar itu belum sign in," tutur Sahir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.