Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Driver Grab Jadi Tersangka Penganiayaan karena Dilaporkan Duluan

Kompas.com - 28/12/2021, 19:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah sopir taksi online Grab Indonesia, GJ (47), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karena ia dilaporkan duluan oleh pihak yang berseteru dengannya.

"Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

"Kami memastikan, apakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan driver Grab berinisial GJ kepada penumpangnya, NT (25), di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

GJ melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, hal yang terjadi adalah perkelahian, bukan penganiayaan sepihak.

Baca juga: Driver Grab Diduga Aniaya Penumpang, Pengacara: Klien Saya Membela Diri dan Berakhir Dikeroyok

GJ malah mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari kerabat NT yang mengaku sebagai anggota TNI. GJ pun turut melaporkan ancaman yang ia terima ke polisi.

Ady memastikan akan mengusut laporan GJ meski saat ini ia telah berstatus tersangka. Polisi akan melakukan pengusutan sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jika GJ saat itu melaporkan NT terlebih dahulu, NT belum tentu ditetapkan sebagai tersangka karena NT jelas menderita luka usai perseteruan terjadi.

Meski demikian, Zulpan memastikan bahwa NT tetap akan diperiksa terkait laporan balik dari pihak GJ.

"Jadi terkait hal itu memang semua warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Silakan apabila tersangka memiliki versi lain untuk melaporkan. Nanti penyidik yang akan mendalami tentang benar tidaknya laporan tersebut," pungkas Zulpan.

Baca juga: Bantah Aniaya Penumpang, Driver Grab Malah Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan

GJ dan NT sama-sama mengaku menerima kekerasan fisik dan melakukan perlawanan fisik sebagai pembelaan diri.

Perselisihan bermula ketika NT dan saudara perempuannya menumpangi taksi yang dikendarai oleh GJ, Kamis (23/12/2021) dini hari.

Kedua perempuan tersebut baru saja menghadiri sebuah pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dan hendak pulang ke rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela, mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

NT menawarkan uang ganti rugi Rp 100.000 kepada GJ, namun ditolak. NT mengaku GJ meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Baca juga: Penumpang Taksi Online yang Dianiaya Mengaku Keluarga TNI, Ancam Bunuh Driver Grab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com