Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Angkot di Bogor Beroperasi sampai Pukul 22.00 WIB

Kompas.com - 31/12/2021, 18:50 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, memberlakukan pembatasan operasional angkutan kota (angkot) di malam tahun baru.

Pembatasan waktu operasional juga berlaku untuk layanan Biskita Trans Pakuan.

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, operasional angkot dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara, untuk operasional Biskita Trans Pakuan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Eko menjelaskan, pembatasan operasional transportasi itu dilakukan seiring dengan penerapan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan pada pukul 22.00 WIB, malam nanti.

Baca juga: 11 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

"Pembatasan waktu operasional transportasi umum ini bersamaan dengan adanya penutupan jalur di beberapa ruas jalan di pusat kota pada malam pergantian tahun baru," ucap Eko, Jumat (31/12/2021).

"Aturan ini juga berlaku bagi angkutan online, tapi menyesuaikan," sambungnya.

Eko menuturkan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan antisipasi ancaman kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru.

"Kami meminta agar para pelaku usaha transportasi umum mengikuti dan menaati kebijakan Pemkot Bogor," sebutnya.

Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, akan melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas pada malam tahun baru.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Ini Jam Operasional Restoran di Jakarta

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di enam titik, yaitu di Simpang Jambu Dua, Simpang Mcd Pajajaran, Bundaran Air Mancur, Irama Nusantara (Jimer), Simpang Baranangsiang, dan Simpang Empang.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pukul 22.00 WIB.

"Untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan, maka kita akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan jalur sistem satu arah (SSA)," ucap Susatyo.

"Rekayasa ini dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut," tambah Susatyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com