Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Jakarta, Anggota DPRD DKI Ingatkan Pentingnya Jaga Protokol Kesehatan

Kompas.com - 03/01/2022, 13:02 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengingatkan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan diperlukan untuk mencegah penyebaran virur corona terutama varian omicron.

"Tidak bosan saya untuk mengingatkan semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan," kata Ima kepada Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Disdik DKI Diminta Akomodasi Orangtua yang Belum Yakin Anaknya Ikuti PTM 100 Persen

Selain itu, Ima juga mengingatkan pentingnya menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik serta anak usia 6-18 tahun.

Kendati PTM dengan kapasitas 100 persen sudah dilakukan, ia juga mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengakomodir keinginan orang tua yang belum setuju anaknya mengikuti PTM.

"Disdik perlu mengakomodir orang tua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Jadi tetap harus hybrid juga untuk mereka yang PTM dan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021.

Baca juga: PTM 100 Persen Digelar di SMPN 140 Jakarta, Pihak Sekolah Klaim Orangtua Tak Berkeberatan

SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Meski dibuka 100 persen, Nahdiana mewajibkan semua warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi bagi mereka yang belum divaksinasi.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Siswa SDN Pondok Labu 01 Diatur Pulang Bergiliran Setelah Ikuti PTM 100 Persen

Nahdiana menjelaskan, saat ini vaksinasi dosis kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan sudah mencapai 80 persen, sedangkan vaksinasi untuk peserta didik atau siswa masih berlangsung.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah jika orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orangtua yang merasa khawatir," ujar Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.

Taga menjelaskan, sekolah tetap harus memberikan layanan pembelajaran jarak jauh bagi anak yang belum mendapatkan izin orangtua.

"Sekolah tidak bisa tidak memberikan layanan (pembelajaran jarak jauh), tetap (harus) berikan layanan dengan e-learning," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com