Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan, 348 Angkutan Umum dan Barang di Jakarta Utara Setop Operasi Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/01/2022, 11:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 348 angkutan umum dan barang dihentikan operasinya sepanjang tahun 2021 oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dihentikannya operasional angkutan-angkutan tersebut karena telah melanggar ketentuan operasional kendaraan.

“Ada 348 angkutan umum dan barang yang kami berlakukan stop operasi sepanjang tahun 2021 karena melanggar ketentuan operasional kendaraan,” kata Harlem dikutip dari siaran pers, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Aturan Naik Angkutan Umum di Jakarta selama PPKM Level 2

Beberapa pelanggaran adalah kendaraan tak layak operasional, menaik-turunkan penumpang bukan pada tempatnya, trayek tidak sesuai, hingga habis masa berlaku atau tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Selain itu, kata Harlem, terdapat 4.100 kendaraan angkutan umum dan barang lainnya yang dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sepanjang tahun 2021.

"Kendaraan ini masih diperbolehkan beroperasi namun awak bus dikenakan sanksi tilang," kata dia.

Untuk pelanggaran operasional kendaraan yang dicatat dalam BAP kepolisian ada sebanyak 119 penindakan.

Sementara terdapat 2.260 kendaraan roda empat atau lebih yang dikenakan tindakan penderekan.

Baca juga: Dishub DKI: Tak Ada Klaster Covid-19 di Angkutan Umum

Menurut Harlem, penderekan dilakukan karena awak kendaraan memarkirkan kendaraan yang tidak sesuai zona bebas parkir.

"Akibatnya, di sekitar lokasi timbul kemacetan arus lalu lintas," kata dia.

Di samping itu, 167 kendaraan roda dua atau sepeda motor juga ditindak dengan cara diangkut.

Pengangkutan motor tersebut dilakukan karena parkir sembarangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com