JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan II Jakarta Selatan memastikan protokol kesehatan sudah dilakukan para siswa sekolah yang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sejak Senin (3/1/2022).
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan transmisi virus corona varian Omicron yang saat ini sudah masuk ke Jakarta.
"Kalau prokes itu seperti jaga jarak, cuci tangan sebelum masuk sudah dilakukan," ujar Kepala Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan Abdul Rachem saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen meski Ada Temuan 162 Kasus Omicron di Jakarta
Rachem mengatakan, pihak sekolah khusus wilayah II Jakarta Selatan telah menyediakan ruang isolasi sebagai penanganan dini bagi para siswa yang sakit.
Sebagai informasi, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan di wilayah II membawahi sekolah di enam kecamatan, yaitu Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru.
"Kalau ditemukan seperti panas kita kan ada ruangan isolasi dulu, nanti kalau sudah dilihat sampai 30-1 jam masih panas nanti kita panggil puskesmas," kata Rachem.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Tutup Sekolah jika Ditemukan Penyebaran Omicron Saat PTM 100 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan untuk PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.