Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kasus Mafia Tanah di Jakbar Surati Kapolda Metro, Minta Tersangka Kembali Ditahan

Kompas.com - 04/01/2022, 17:22 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ng Je Ngay (70), korban kasus mafia tanah di Jakarta Barat, mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pada Selasa (4/1/2022).

Kakek yang bekerja sebagai teknisi pendingin ruangan atau air conditioner (AC) itu meminta agar kepolisian kembali menahan tersangka dan mencabut penangguhan penahanan.

"Permintaan jelas, dalam surat kami kali ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," ujar kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe, di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Mafia Tanah Berkeliaran, Korbannya Eks Pejabat, Nirina Zubir, hingga Tukang AC

Aldo menjelaskan, dia dan kliennya melayangkan surat ke Kapolda Metro Jaya karena merasa kasus mafia tanah yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Barat ini berjalan lambat.

Terlebih lagi, kata Aldo, kepolisian justru menyetujui pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

"Yang kami sesalkan, adanya intervensi dari oknum-oknum. Sehingga dari Polres Metro Jakarta Barat yang awalnya tegak lurus, mau melimpahkan, akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," tutur Aldo.

Kemudian, Aldo mencontohkan kasus mafia tanah yang dialami keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, dan pesohor Nirina Zubir, yang ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut berjalan dengan semestinya. Para tersangka pun langsung ditahan tanpa ada penangguhan.

"Kita bisa ketahui dari kasus Pak Dino Patti Djalal. Lima belas tersangkaa mafia tanah ini tidak ada satu pun yang ditangguhkan. Kedua, kita bisa lihat kasus tanah yang menimpa Nirina Zubir, tidak satu pun yang ditangguhkan," kata Aldo.

Baca juga: Tukang Servis AC Korban Mafia Tanah di Jakbar Surati Kapolda Metro Jaya

Untuk itu, Ng Je Ngay berharap Kapolda Metro Jaya bisa turun tangan membantu proses hukum kasus mafia tanah yang menimpanya.

Dengan begitu, dia berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas tanpa ada intevensi dari pihak-pihak lain, dan memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

"Ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil ini. Klien kami ini tukang AC yang sedang mencari keadilan," ucap Aldo.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah menetapkan terduga mafia tanah berinisial AG sebagai tersangka, bersama HG dan AH yang disebut sebagai kaki tangan.

AG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan akta autentik atas bidang tanah milik Ng Jen Ngay, seorang teknisi AC di Jalan Kemenangan, Tamansari, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2021.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com