Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Siswa Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMK Malaka Duren Sawit Dihentikan Sementara

Kompas.com - 11/01/2022, 20:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di SMK Malaka, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dihentikan sementara.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Malaka, Machmuri Dede Pranoto mengatakan, satu siswa terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (7/1/2022).

"Hari Jumat ketahuan (positif) dan informasinya juga sore hari," kata Machmuri, kepada wartawan, Selasa (11/1/2021).

Baca juga: IDAI: Anak di Bawah Usia 6 Tahun Tak Dianjurkan Ikuti PTM

Namun, Machmuri belum bisa memberikan keterangan terkait varian Covid-19 yang menginfeksi siswa tersebut.

PTM 100 persen di SMK Malaka Pondok Kopi dihentikan lima hari, terhitung sejak Senin kemarin hingga Jumat (14/1/2022).

Pelacakan kontak atau tracing juga telah dilakukan terhadap siswa, guru, hingga karyawan SMK Malaka Pondok Kopi.

"Karena kemarin kami sudah laporkan ke pihak Satgas Covid-19 wilayah sini. Kebetulan kemarin guru, siswa dan karyawan sudah di-screening dan tes swab-nya menunggu hasilnya dua hingga tiga hari," kata Machmuri.

Baca juga: Seorang Siswa Terpapar Omicron, PTM 100 Persen di SMAN 71 Jakarta Dihentikan Sementara

Untuk sementara waktu, pembelajaran di SMK Malaka diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM jika status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) meningkat jadi level 3. Saat ini Jakarta berstatus PPKM level 2.

"Kalau bergerak ke level 3 otomatis enggak pakai diminta langsung semua disesuaikan kebijakan itu, 50 persen kepasitasnya, kemudian hanya 3 hari (dalam seminggu)," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Senin (11/1/2022).

Taga menegaskan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM.

Baca juga: Rekomendasi IDAI: PTM 100 Persen Boleh Digelar jika Tak Ada Transmisi Lokal Omicron

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, tertanggal 21 Desember 2021.

Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2.

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com