JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengingatkan kehati-hatian dan kewaspadaan adalah hal utama yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk mengawasi perkembangan Covid-19 varian Omicron.
"Kehati-hatian dan keselamatan anak itu tetap (harus) menjadi prioritas," kata Rita saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: PTM 100 Persen di Dua Sekolah di Jaktim Dihentikan karena Siswa Terpapar Covid-19
Rita menilai, Pemprov DKI harus tetap mengakomodir orangtua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM 100 persen, serta memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Kemudian juga finalisasi soal ketercapaian vaksin untuk anak usia SD, apalagi SD baru satu ya (dosis) jadi itu penting untuk dipertimbangkan untuk tidak full ya meningat adanya perkembangan Omicron," ujarnya.
"Kalau ada perkembangan yang spesifik saya kira harus ditinjau ulang dan tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," ucap dia.
Baca juga: Jumlah Siswa yang Ikut PTM Akan Dikurangi 50 Persen jika DKI Terapkan PPKM Level 3
Sebelumnya diberitakan, virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.
Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu.
Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta masih tetap menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.
Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan PTM di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.