Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen Masuk Minggu ke-3, Disdik Kota Tangerang Klaim Masih Aman

Kompas.com - 17/01/2022, 18:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Tangerang memasuki minggu ketiga pada Senin (17/1/2022) sejak dimulai pada 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengeklaim, berdasarkan hasil evaluasi, penerapan PTM berlangsung dengan lancar.

"Sejauh ini masih aman. Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan surveillance-nya bagus," sebutnya pada awak media, Senin.

Baca juga: Sempat Tutup karena Kasus Covid-19, 3 Sekolah Ini Kembali Gelar PTM 100 Persen

Menurut dia, selama PTM 100 persen diterapkan, pihak sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) juga telah diterapkan oleh masing-masing sekolah.

"PTM 100 persen di pekan ketiga ya. Sekolah itu melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan, SOP, surveillance dari dinas kesehatan itu aman ya. Pokoknya lancar," urai Jamaluddin.

Di sisi lain, dia mengaku mengkhawatirkan pelaksanaan PTM 100 persen karena merebaknya varian Omicron saat ini.

"Kita masih bertahan di sini, karena kita masih khawatir ya. Omicron tingkat nasional ini masih tinggi, kita tetap jaga-jaga lah," ucapnya.

Baca juga: Bersikeras Gelar PTM 100 Persen di Tengah Lonjakan Covid-19, Disdik Tangerang: Ini Instruksi 4 Menteri

Meski begitu, Jamaluddin berkeras untuk tetap menggelar skema tersebut.

Terlebih, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup drastis di Kota Tangerang.

Dalih yang digunakan untuk tetap menggelar PTM 100 persen adalah surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.

SKB 4 Menteri diketahui memang mengatur soal PTM 100 persen.

"Ya ini kan PTM istruksi dari empat menteri (SKB 4 Menteri) ya," ujar Jamaluddin.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan PTM 100 Persen di Kota Tangerang Ditunda demi Keselamatan Masyarakat

Dengan demikian, menurut Jamaluddin, Dindik Kota Tangerang berhak untuk tetap menggelar PTM berkapasitas 100 persen siswa.

"Jadi, artinya bahwa pemerintah daerah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (100 persen)," sebut dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com