TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersikeras tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meski ada kenaikan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang sudah menggelar PTM 100 persen sejak 3 Januari 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri soal penyelenggaraan PTM.
Saat ditanya apakah PTM 100 persen bakal ditunda lantaran ada kenaikan kasus Covid-19, Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai SKB 4 Menteri.
Baca juga: Pemprov DKI Enggan Setop PTM 100 Persen, KPAI: Keselamatan Anak Jangan Diukur Pakai Statistik
Berdasarkan aturan tersebut, daerah yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 bisa menggelar PTM 100 persen. Saat ini Kota Tangerang berstatus PPKM Level 2.
"Ya ini kan PTM istruksi dari empat menteri (SKB 4 Menteri) ya," ujar Jamaluddin pada awak media, Senin (17/1/2022).
Menurut Jamaluddin, Disdik Kota Tangerang berhak untuk tetap menggelar PTM berkapasitas 100 persen.
"Jadi, artinya bahwa pemerintah daerah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (100 persen)".
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik di Kota Tangerang, Epidemiolog: Lebih Baik PTM 100 Persen Ditunda
Diketahui bahwa Kota Depok dan Bekasi, yang merupakan wilayah tetangga Kota Tangerang, telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan PTM 100 persen karena kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Apalagi, virus corona varian Omicron telah masuk ke Indonesia. Varian ini diyakini lebih cepat menular dibandingkan varian lain virus corona yang ada sebelumnya.
Jamaluddin menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih berhati-hati dalam penerapan PTM 100 persen.
"Iya, informasinya begitu (Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi menunda PTM 100 persen). Kita masih hati-hatilah," ujar Jamaluddin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.