Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Sudah 2 Minggu Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-baik Saja

Kompas.com - 17/01/2022, 16:23 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi, Naufal Al-Rasyid, mengatakan bahwa kondisi kliennya baik-baik saja setelah hampir dua pekan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat Effendi diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Januari 2022 dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

"Baik-baik aja, tadi keluarga baik, kelihatannya wajarlah," ungkap Naufal saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakarta Utara, Diduga Dikeroyok 6 Orang dan Ditusuk

Naufal berujar, Rahmat Effendi berusaha menyesuaikan diri di dalam ruang tahanan.

"Ya, saya pikir biasalah, di tempat yang baru ya ada kendala, wajar-wajar ajalah, tapi kondisinya baik-baik aja," ujar Naufal.

Naufal mengungkapkan, Rahmat Effendi dan pihak keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui aplikasi Zoom, sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Selain itu, pihak keluarga dan kuasa hukum juga berkomunikasi dengan Rahmat Effendi lewat surat-menyurat.

"Kalau komunikasi kan daring, surat menyurat sudah. Kalau ketemu langsung, enggak bisa sekarang," kata Naufal.

Baca juga: Alarm Bahaya dari Jakarta, Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan dan Jadi Medan Perang Pertama Hadapi Omicron

Seperti diketahui, Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dari hasil OTT Rahmat Effendi, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Selain Rahmat Effendi, ada delapan orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari hasil OTT ini.

Baca juga: Munarman: Saya dan 25 Orang Lebih Kehilangan Mata Pencaharian karena Saya Masuk Penjara!

Empat orang merupakan penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Megapolitan
Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Megapolitan
Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Megapolitan
JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com