Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD, 3 Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 18/01/2022, 18:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan seorang anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Ketiga pelaku yakni Baharuddin, Sapri dan Ardi yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri terkait kasus tersebut.

"Ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Dengan demikian, total ada enam pelaku telah ditetapkan tersangka. Tiga tersangka telah ditahan, sementara satu pelaku lain yang baru ditangkap masih dalam pemeriksaan dan belum berstatus tersangka.

Sementara tiga tersangka lainnya masih buron.

"Kepada tiga orang (yang masih buron) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, dokumen kamera atau pemutaran film dan alat bukti lainnya," kata Tubagus.

Tubagus sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku pengeroyokan kemungkinan berjumlah delapan orang.

Dia memastikan seluruh terduga pelaku merupakan masyarakat sipil.

Baca juga: Polisi Buru 4 Pelaku Pengeroyokan TNI AD, Satu di Antaranya Diduga Tusuk Korban hingga Tewas

"Maka dari Puspom TNI memercayakan penyidikan ke polisi. Ini berjalan dengan baik dan para tersangka ditetapkan hukuman sesuai yang berlaku," kata Tubagus.

Peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1/2022), pukul 03.06 WIB. S tewas setelah ditusuk oleh pelaku pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.

"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku bertanya kepada S. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok.

Baca juga: Polisi Kembali Amankan Satu Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Para pelaku lantas mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerang menggunakan senjata tajam hingga S tersungkur.

"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.

"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.

Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung. Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakarta Utara

"Korban lain luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com